Dr. Agusta Ika Prihanti Nugraheni, S.E., M.B.A
Ā
Perkembangan pasar judi online di Indonesia menunjukan tren yang mengkhawatirkan. Mayoritas masyarakat yang dekat dengan aktivitas judi online berasal dari kelompok berpenghasilan rendah dan rentan. Fenomena judi online secara langsung menimbulkan kerugian ekonomi, selain itu juga memberikan dampak yang cukup serius pada kesehatan mental, produktivitas, dan stabilitas sosial. Penelitian berjudul āMenghalau Godaan Digital: Pengembangan Kampanye Anti-Judi Online Untuk Kaum Muda Di Era Teknologiā bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi generasi muda terhadap iklan judi online dan mengidentifikasi preferensi generasi muda terhadap Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang menarik, dimana nantinya dua hal tersebut dijadikan acuan dalam perancangan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) tentang bahaya judi online.
Penelitian ini mendukung pencapaian SGD 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan mengedepankan upaya preventif terhadap perilaku adiktif (berjudi online) yang mengancam kesejahteraan psikologis generasi muda melalui Iklan Layanan Masyarakat (ILM). Penelitian ini turut berkontribusi terhadap tujuan dari SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan literasi media dan penguatan kapasitas berpikir kritis generasi muda dalam menghadapi konten digital yang berisiko. Selanjutnya, aspek SGD 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) tercermin dalam upaya membangun ketahanan sosial berbasis masyarakat terhadap praktik judi online yang dapat merusak ketertiban hukum dan tatanan sosial. Harapannya penelitian ini mampu berkontribusi dan memberikan dampak jangka panjang dalam membangun ketahanan sosial khususnya bagi para generasi muda, terhadap bahaya judi online di era digital. [Red. Agusta]
