Gambar Ilustrasi
Perkiraan transaksi haji dan umrah Indonesia setiap tahun sekitar Rp 69,9 triliun atau setara USD 4,6 milyar. Perhitungan ini belum termasuk belanja tunai dan nontunai oleh para jamaah langsung pada saat menjalankan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi. Besarnya dana ini dapat dilihat dari berbagai sisi, potensi devisa keluar dari Indonesia ataupun dampak lingkungan. Pengelolaan ibadah haji dan umroh secara tradisional dapat meningkatkan dampak buruk bagi lingkungan. Tentu hal ini tidak sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Untuk itu, penting untuk mengembangkan manajemen penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang cepat, responsive, sekaligus mengurangi dampak buruk bagi lingkungan.
Osra et al. (2021) menyebutkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji menghasilkan hampir sejumlah 50 ribu ton limbah. Oleh karena itu perlu serangkaian upaya bersama untuk mengurangi dampak buruk lingkungan dalam penyelenggaraan ibadah ini. Osra et al. (2021) menyarankan penggunaan ekonomi sirkuler untuk pencapaian ibadah haji berkelanjutan (the sustainability of the hajj system) untuk setiap lini baik lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Bentuk lain upaya mewujudkan pengelolaan ibadah haji berkelanjutan adalah dengan penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada saat kepadatan jamaah haji yang sangat tinggi. Abalkhail & Al Amri (2022) mengungkapkan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) telah menerapkan AI untuk mencegah terjadinya bencana kemanusiaan, terutama pada saat terjadinya COVID-19. Pemerintah KSA berfokus pada perencanaan, beragam prosedur, dan mekanisme yang sistematis dan saintifik untuk mengelola kerumunan jamaah umrah dan haji. Berikut ini merupakan contoh crowd management tasks oleh KSA.
Sumber: Abalkhail & Al Amri (2022)
Berdasarkan penjelasan tersebut, Anggito dan Faiz (2024) melakukan penelitian digitalisasi haji dan umrah untuk jamaah haji dan umrah dari Indonesia. Penelitian tersebut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu pengembangan dan implementasi teknologi digital dalam ekonomi dan keuangan syariah. Utamanya SDGs 9 dan 12.
(Red. Anggito & Ihda)