Penulis: Rizky Wulandari
Yogyakarta menghadapi tantangan serius terkait permasalahan sampah, yang terus meningkat seiring dengan jumlah sampah rumah tangga dan industri. Keterbatasan fasilitas pengolahan sampah menjadi salah satu penyebab utama isu ini. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Lingkungan Hidup, menggalakkan program Reduce, Reuse, Recycle (3R). Program ini bertujuan untuk menekan jumlah sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah tangga.