
Yogyakarta – Menjelang berlakunya Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan PSPK 2 pada 1 Januari 2027, tim peneliti Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, memetakan kompetensi yang dibutuhkan lulusan akuntan manajemen untuk menyusun laporan keberlanjutan. Penelitian yang didanai Hibah Penelitian Kompetitif SV UGM 2026 ini dipimpin Hilda Octavana Siregar, bersama Dr. Faiz Zamzami dan Rizky Wulandary.
Tim membandingkan tuntutan PSPK 1 dan PSPK 2, silabus Certified Professional Management Accountant (CPMA), dan hasil diskusi kelompok terarah bersama praktisi. Hasilnya, lulusan akuntan manajemen sudah memiliki dasar yang kuat pada tujuh dari sebelas tuntutan standar. Namun, kompetensi seperti menghitung efek keuangan risiko iklim, menyusun rencana transisi, dan menghubungkan informasi keberlanjutan dengan laporan keuangan belum dilatihkan secara khusus.

“Masalahnya bukan akuntan manajemen tidak punya ilmunya. Ilmu penganggaran, biaya, dan manajemen risiko itu belum dijembatani ke isu iklim dan keberlanjutan,” ujar Hilda.
Penelitian ini menghasilkan peta kompetensi dengan enam domain dan sembilan belas capaian. Peta tersebut dapat dipakai untuk menyusun kurikulum pendidikan vokasi akuntansi dan program sertifikasi profesi.
Penelitian ini mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan kurikulum vokasi, dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui kesiapan profesi akuntansi dalam pengungkapan risiko iklim.
[Red. Hilda Octavana Siregar]
