• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Aktivasi Akun Turnitin (Cek Plagiarisme)
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Beranda
  • Berita
  • Waspadai Pinjol Ilegal: Tiga Langkah Bijak Hindari Jerat Utang Digital

Waspadai Pinjol Ilegal: Tiga Langkah Bijak Hindari Jerat Utang Digital

  • Berita, Berita, SDG 1: Tanpa Kemiskinan, SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
  • 25 June 2025, 12.12
  • Oleh: hanif.rosyadah
  • 0

Yogyakarta – Fenomena pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) masih menjadi tantangan serius dalam kehidupan masyarakat digital saat ini. Banyak individu tergiur dengan kemudahan dan kecepatan proses pencairan dana, tanpa memahami risiko yang menyertainya. Di balik kemasan yang tampak menarik, pinjol ilegal seringkali memanfaatkan celah kurangnya literasi keuangan dan lemahnya kontrol data pribadi.

Pinjol ilegal umumnya beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka kerap menyasar masyarakat melalui media sosial, pesan instan, atau iklan daring dengan janji pencairan cepat, tanpa jaminan dan proses verifikasi yang rumit. Namun, di balik itu, banyak peminjam akhirnya terjebak dalam bunga yang tidak transparan, denda yang berlipat-lipat, hingga cara penagihan yang mengintimidasi.

Untuk menghindari jeratan pinjol ilegal, terdapat tiga langkah kunci yang dapat diterapkan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan anak muda yang rentan menjadi target.

Pertama, pastikan legalitas penyedia pinjaman. Setiap platform pinjaman yang resmi wajib terdaftar dan berizin di OJK. Verifikasi dapat dilakukan melalui situs resmi OJK atau menghubungi Kontak OJK 157. Hindari mengunduh atau menggunakan aplikasi yang tidak jelas asal-usulnya. Pinjol ilegal seringkali menyamar dengan nama-nama generik dan tidak mencantumkan alamat kantor yang valid.

Kedua, teliti seluruh syarat dan ketentuan pinjaman. Jangan tergiur hanya karena prosesnya cepat. Periksa bunga pinjaman, tenor, denda keterlambatan, serta potongan dari jumlah pinjaman yang diajukan. Beberapa pinjol ilegal memotong dana langsung saat pencairan, sehingga dana yang diterima lebih sedikit dari yang dijanjikan, namun tetap membebankan pelunasan penuh plus bunga.

Ketiga, kelola keuangan secara bijak. Pinjaman sebaiknya hanya digunakan dalam situasi mendesak, bukan untuk konsumsi gaya hidup. Mahasiswa dan masyarakat umum disarankan untuk mulai menyusun anggaran bulanan, membangun dana darurat, serta menahan diri dari keinginan meminjam demi kebutuhan yang tidak mendesak. Perencanaan keuangan yang sehat akan mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman cepat.

Hingga pertengahan tahun 2025, ratusan platform pinjol ilegal telah diblokir oleh otoritas terkait. Namun, praktik serupa masih bermunculan dalam bentuk dan nama baru. Modus penipuan pun semakin beragam, termasuk penyalahgunaan data pribadi yang diambil melalui akses ke kontak telepon, galeri, atau media sosial.

Sebagai bagian dari masyarakat digital, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran akan risiko keuangan yang bisa muncul dari keputusan tergesa-gesa. Edukasi keuangan perlu terus digalakkan di lingkungan kampus, komunitas, dan keluarga. Dengan sikap waspada dan bijak, kita bisa melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari bahaya jeratan pinjol ilegal.

Redaksi diringkas oleh Hanif Rosyadah dari tulisan Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, S.Sos.Sc.
Guru Besar Ilmu Ekonomi pada Sekolah Vokasi UGM, Rektor Universitas Trilogi (2019-2022)

Sumber : https://infobanknews.com/tiga-kunci-untuk-lolos-dari-jeratan-pinjol-ilegal/

Tags: Berita SDG 1: Tanpa Kemiskinan SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab SDGs8 Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Post

  • Analisis Kinerja Pengelolaan Bangunan dan Fasilitas Pasar Tradisional Kota Yogyakarta: Studi Kasus Pasar Beringharjo dan Kaitannya dengan SDGs
  • Tantangan Keterjangkauan Rumah di Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Judul: Menakar Kelayakan Investasi Properti di DIY lewat Analisis Spasial
  • Prosedur Pendaftaran Wisuda Periode IV T.A 2024/2025
  • Pengumuman Heregistrasi Semester Gasal TA 2025/2026 Mahasiswa Program Sarjana Terapan, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ekonomika dan Bisnis

Sekolah Vokasi

Universitas Gadjah Mada

Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

+(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

deb.sv@ugm.ac.id

 

Program Studi

Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

Tautan

Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

Unduhan

Unduhan

Media Sosial

© Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY