Air bersih dan tempat tinggal adalah hak dasar yang wajib dipenuhi untuk mendukung kualitas hidup manusia. Setiap tempat tinggal seperti Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), harus menyediakan sumber air bersih yang layak untuk kebutuhan konsumsi dan sanitasi penghuninya. Hal ini sangat penting, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi penghuni utama Rusunawa. Namun, penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih di Rusunawa masih menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi kenyamanan dan kesehatan penghuni.
Sebuah studi oleh Nur Aini Yuniyarti, Rakhmayani Ardanti, dan Rosario Guntur Harimawan mengungkapkan bahwa akses air bersih di Rusunawa Kabupaten Sleman masih menjadi persoalan signifikan. Dari survei terhadap 141 responden, sebanyak 35% merasa tidak puas, dengan rincian 13% sangat tidak setuju dan 22% tidak setuju bahwa akses air bersih sudah memadai. Meskipun 48% responden merasa cukup, hanya 15% yang menyatakan setuju atau sangat setuju. Temuan ini menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap ketersediaan dan kualitas air bersih sebagai salah satu indikator keberhasilan pengelolaan Rusunawa.
Selain tantangan teknis terkait distribusi air, pengelolaan sosial di Rusunawa juga menghadapi keterbatasan. Saat ini, Rusunawa mengandalkan Dewan Tetangga (DT) di setiap blok untuk mewadahi aspirasi penghuni, yang perannya menyerupai ketua RT di lingkungan perkampungan. Namun, struktur organisasi ini dinilai belum memadai karena satu blok hanya dikoordinasi oleh satu orang DT dan belum ada dukungan berupa organisasi penghuni yang lebih terstruktur. Kondisi ini menyebabkan aspirasi penghuni, termasuk terkait masalah air bersih sulit tersampaikan dengan efektif.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pengelola perlu melakukan langkah perbaikan, baik dari segi infrastruktur maupun pengelolaan sosial. Peningkatan kualitas jaringan distribusi air, pemantauan kualitas air secara berkala, dan pemerataan akses air bersih menjadi solusi teknis yang mendesak. Sementara itu, pembentukan Perhimpunan Penghuni Rusunawa (PPR) yang lebih aktif dan representatif dapat meningkatkan keterlibatan penghuni dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam pengelolaan fasilitas bersama. Penguatan peran Dewan Tetangga dengan pelatihan dan pendampingan juga akan membantu menjembatani kebutuhan penghuni dengan pengelola.
Masalah ini sangat relevan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 11, yaitu menciptakan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Dengan memperbaiki akses air bersih dan memperkuat peran organisasi penghuni, Rusunawa dapat menjadi tempat tinggal yang benar-benar layak bagi MBR. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan kesehatan penghuni, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (Red. Nur Aini)