Kenaikan suku bunga Bank Indonesia ternyata tidak hanya berdampak pada biaya pinjaman, tetapi juga membawa pengaruh besar terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Berdasarkan penelitian berjudul “Dampak Kebijakan Suku Bunga terhadap Likuiditas Bank dan Stabilitas Keuangan di Indonesia,” kebijakan moneter yang lebih ketat memang menyebabkan likuiditas perbankan mengetat dalam jangka pendek, namun di sisi lain justru memperkuat permodalan dan ketahanan sistem keuangan dalam jangka menengah.
Penelitian yang menggunakan data periode 2000–2024 ini menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga acuan berdampak pada penurunan rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga dalam satu hingga dua tahun pertama, sebelum kembali pulih. Namun, peningkatan suku bunga tidak terbukti menyebabkan lonjakan rasio kredit bermasalah (non-performing loan), bahkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio) perbankan justru meningkat. Artinya, pengetatan suku bunga yang dilakukan secara terukur mampu menjaga stabilitas keuangan tanpa menekan kualitas aset perbankan.
Temuan ini memiliki makna penting terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Dengan sistem perbankan yang stabil dan likuiditas yang terkendali, penyaluran kredit ke sektor produktif dapat terus berlangsung secara berkelanjutan. Stabilitas perbankan yang kuat juga memastikan dunia usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih konsisten, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Penulis penelitian, Saiqa Ilham Akbar, menjelaskan bahwa hasil ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial. “Kenaikan suku bunga yang dilakukan secara bertahap dan komunikatif mampu memperkuat kepercayaan pasar, meningkatkan modal bank, serta menjaga risiko kredit tetap rendah,” ujarnya. Ia menambahkan, keberhasilan menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan stabilitas keuangan ini menjadi fondasi penting bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi berkualitas di Indonesia.
Dengan hasil penelitian ini, kebijakan suku bunga tidak lagi dipandang sekadar sebagai alat pengendali inflasi, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi keuangan nasional. Melalui pengelolaan kebijakan moneter yang hati-hati dan koordinasi antarotoritas, Indonesia menunjukkan bahwa stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat berjalan beriringan—sejalan dengan visi SDGs 8 untuk menciptakan ekonomi yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan. [Red. Saiqa]
