Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perbankan menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam rangka mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Proposal dan Lingkup Penugasan dalam Penilaian Agunan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi SDM perbankan dalam memahami dan mengelola aset sebagai sebuah jaminan kredit.
Dalam sektor perbankan, penilaian aset untuk agunan merupakan proses penting untuk memastikan pemberian kredit yang aman dan tepat sasaran. Lingkup penilaian agunan melibatkan analisis nilai pasar, legalitas dokumen, hingga risiko yang terkait dengan aset tersebut. Proposal penilaian aset yang berkualitas akan membantu bank menentukan kelayakan kredit, meminimalkan risiko kredit macet, dan memastikan transparansi dalam pengelolaan agunan.
Pelatihan ini sangat relevan bagi SDM perbankan di Kulonprogo dimana wilayahnya sedang berkembang pesat, khususnya dengan adanya pembangunan infrastruktur besar seperti Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Hal ini tentunya menyebabkan permintaan kredit untuk sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) maupun properti meningkat signifikan, sehingga dibutuhkan SDM yang kompeten dalam melakukan penilaian agunan secara profesional dan berintegritas.
Pelatihan ini mendukung SDGs 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi yang bertujuan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menyediakan pekerjaan layak. Dengan peningkatan keterampilan SDM perbankan diharapkan mampu meningkatan kualitas pelayanan finansial dan mendukung pertumbuhan UMKM di Kulon Progo. Pelatihan ini juga relevan dengan SDGs 4 – Pendidikan Berkualitas, karena menyediakan pendidikan dan pelatihan informal bagi SDM Perbankan untuk meningkatkan kemampuan mereka sesuai dengan kebutuhan praktik penilaian.
Pelatihan ini dirancang mencakup beberapa aspek utama:
- Pemahaman Lingkup Penilaian Peserta dilatih untuk melakukan analisis faktor yang dapat mempengaruhi nilai aset, seperti lokasi, kondisi fisik, dan kebutuhan pasar.
- Penyusunan Proposal Penilaian. Peserta diajarkan untuk menyusun proposal penilaian aset yang sistematis, akurat, dan memenuhi standar yang
- Studi Kasus dan Praktik Peserta diberikan simulasi kasus nyata untuk memahami penerapan teori ke dalam praktik penilaian agunan.
Dengan demikian, manfaat yang diharapkan dari pelatihan ini adalah membekali penilai internal dengan keterampilan yang diperlukan agar mampu melakukan penilaian agunan secara kompeten dan akurat yang pada gilirannya dapat meningkatkan kinerja mereka. Hasil kegiatan ini adalah dapat memberikan manfaat bagi staf penilai internal baik dalam mengembangkan kompetensi ataupun memperkaya wawasan dan ilmu pengetahuan staf penilai internal bank di Kabupaten Kulonprogo. Pelatihan ini juga berkontribusi pada pencapaian SDGs 8 dan SDGs 4 yang menekankan pentingnya pekerjaan layak dan pendidikan berkualitas untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
REFERENSI
- Bank (2022). Pedoman Penilaian Aset untuk Kredit Perbankan. Jakarta: Bank Indonesia.
- Otoritas Jasa (2023). Panduan Manajemen Risiko Kredit Perbankan. Jakarta: OJK.
- Kementerian PPN/Bappenas. (2022). Rencana Aksi Pencapaian SDGs di Indonesia 2020- Jakarta: Bappenas.
- Wahyudi, (2021). Peningkatan Kompetensi SDM Perbankan melalui Pelatihan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 14(3), 121-134.
(Red. Anisa dkk.)