Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) terus berupaya meminimalisir kebocoran ekonomi yang dapat terjadi dalam proses peningkatan retribusi daerah. Sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah harus dikelola dengan efisien untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui penyederhanaan jenis retribusi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai pembayar retribusi. Perubahan dalam struktur retribusi, terutama pada retribusi jasa umum dan perizinan, sangat penting untuk mengoptimalkan proses pemungutan dan meminimalisir potensi kebocoran. Penyederhanaan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan retribusi, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan mengurangi kemungkinan kebocoran. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pembayar retribusi dengan mempermudah proses administrasi retribusi.
Implementasi pengawasan yang lebih ketat pada pengelolaan retribusi juga merupakan strategi kritis dalam mencegah kebocoran. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menggunakan teknologi dan sistem informasi yang memadai untuk melakukan monitoring secara real-time. Hal ini sejalan dengan temuan dari penelitian Basri yang menunjukkan bahwa pengawasan yang efektif akan berkontribusi pada pengurangan penyimpangan dan kebocoran dalam pelaksanaan kebijakan retribusi. Selain itu, pengawasan dinas terkait yang mencakup berbagai sektor, termasuk parkir dan perizinan, perlu diperkuat. Upaya ini dilakukan agar pendapatan yang ditargetkan dapat tercapai tanpa kehilangan potensi selama proses pengumpulan retribusi.
Peningkatan kapasitas dan transparansi dalam institusi pemungut retribusi juga menjadi fokus. Efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi dapat meningkat dengan penerapan prinsip good governance yang baik. Penguatan aspek regulasi juga menjadi bagian dari strategi ini, sehingga seluruh proses pemungutan dapat dilakukan secara adil dan transparan.
Selain pengawasan dan transparansi, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat lebih memahami pentingnya kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah, yang pada akhirnya dapat mengurangi kebocoran. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi dapat dilakukan dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain yang berhasil dalam pengelolaan PAD, namun hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui efeknya secara spesifik. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan suatu lingkungan yang mendukung kepatuhan pembayar retribusi dengan meningkatkan insentif dan fasilitas, serta memberikan dukungan dalam memahami peraturan yang ada.
Tidak hanya itu, perbaikan dalam pelayanan publik yang berorientasi pada kepatuhan pembayaran retribusi juga dapat menjadi strategi yang efektif. Hal ini merujuk pada upaya struktural dan administratif yang mendukung warga dalam memenuhi kewajibannya secara lebih lancar, yang pada gilirannya, bisa meningkatkan PAD secara keseluruhan. Oleh karena itu, terus menerus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan berdasarkan masukan dari masyarakat akan membantu pengalaman perpajakan yang lebih baik
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov DIY berpotensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengurangi kebocoran ekonomi yang merugikan. Kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan akan semakin terlihat dengan penerapan langkah-langkah yang terintegrasi dan berfokus pada keberlanjutan dan transparansi dalam pengelolaan retribusi daerah. [Red. Yudis]
