Dalam industri penilaian properti di Indonesia, perang harga akibat ketidaksamaan standar imbalan jasa antar-Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menjadi permasalahan yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Ketidakseimbangan ini tidak hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga menghalangi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 8). Sebagai respons, tim Peneliti dari Prodi Manajemen dan Penilaian Properti Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada menghadirkan solusi digitalisasi sistem informasi untuk menyelaraskan penetapan imbalan jasa di sektor ini. Dengan memanfaatkan pedoman standar tahun 2023, sistem ini dirancang untuk menambahkan indikator biaya yang lebih relevan, seperti transportasi dan akomodasi. Inovasi ini mendorong keadilan dalam penetapan harga jasa, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.
Salah satu keunggulan sistem ini adalah fitur proposal digital, yang memungkinkan KJPP menyusun dokumen secara efisien. Proyek percontohan yang akan dilaksanakan di KJPP Dino Farid dan Rekan Cabang Yogyakarta diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko kesalahan, dan menciptakan proses kerja yang lebih modern. Namun, penerapan sistem ini juga menghadapi tantangan, seperti perlunya pelatihan intensif bagi pengguna dan kesiapan infrastruktur. Dengan mengatasi hambatan ini, sistem informasi digital ini diharapkan mampu menjadi alat yang mendukung tercapainya target SDGs dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inovasi teknologi, dan transparansi tata kelola. Inovasi ini adalah bukti nyata bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendorong efisiensi dan keadilan dalam industri penilaian properti, menciptakan fondasi yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di Indonesia. (Red.Nurisqi)