Indonesia terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menjamin ketahanan pangan. Kedaulatan pangan, yang didefinisikan sebagai hak suatu negara untuk menentukan kebijakan pangan secara mandiri dan menjamin hak rakyat atas pangan, menjadi fokus penting. Konsep ini relevan bagi Indonesia, yang masih menghadapi tantangan ketahanan pangan di berbagai wilayah.
Pemerintah telah merumuskan kebijakan kunci untuk meningkatkan kedaulatan pangan. Langkah ini mencakup peningkatan produksi pangan dalam negeri, perbaikan distribusi dan aksesibilitas pangan, serta peningkatan kualitas konsumsi gizi masyarakat. Upaya ini bertujuan agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi.
Kedaulatan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan, tetapi juga kualitas pangan yang memenuhi standar gizi dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Ini sejalan dengan Undang-Undang Pangan Tahun 2012 yang menekankan pentingnya kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan.
Menurut Global Food Security Index (GFSI) 2022, Indonesia menempati peringkat 63 dari 113 negara, menunjukkan tingkat ketahanan pangan yang moderat. Namun, Badan Pangan Nasional melaporkan bahwa 68 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masih rentan terhadap kerawanan pangan, terutama di daerah terpencil. Ini menandakan perlunya intervensi yang lebih kuat di wilayah-wilayah tersebut.
Evaluasi aspek kedaulatan pangan mencakup kinerja usaha tani, dampak kebijakan terhadap petani, aksesibilitas gizi, dan regulasi yang mempengaruhi sektor pertanian. Hasil evaluasi ini penting untuk mencapai SDG 1 (pengentasan kemiskinan) dan SDG 2 (mengakhiri kelaparan).
Lebih lanjut, upaya mewujudkan kedaulatan pangan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Pemberdayaan komunitas lokal, terutama petani, dan promosi praktik pertanian berkelanjutan adalah kunci dalam mengatasi kerawanan pangan dan menjaga keseimbangan ekologi. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta juga diperlukan untuk menciptakan pendekatan terpadu dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dengan upaya kolaboratif, Indonesia berpotensi mewujudkan kedaulatan pangan, sekaligus mencapai SDG 1 dan SDG 2. Fokus pada distribusi, aksesibilitas, serta peningkatan kualitas gizi menjadi langkah konkret dalam memastikan ketahanan pangan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. (Red. Laksmi)