
UKM (Usaha Kecil dan Mikro) merupakan tulang punggung ekonomi desa dan daerah. Mayoritas pelaku UKM adalah usaha mikro dengan omzet kurang dari Rp300 juta per tahun dan menyerap tenaga kerja satu hingga empat orang. Masalahnya, usaha mikro di Kalurahan Sendangsari masih menghadapi keterbatasan modal, pasar yang hanya berorientasi satu kelurahan/kecamatan, kualitas dan kuantitas produk yang masih rendah, tenaga kerja yang diserap terbatas dan masih berasal dari keluarga, masih menggunakan teknologi sederhana, dan belum aktif menggunakan sosial media sebagai sarana pemasaran.