• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Sistem Notifikasi WhatsApp
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Beranda
  • Announcement
  • Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Menuju Sustainable Development Goals 2030

Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Menuju Sustainable Development Goals 2030

  • Announcement, Berita, Berita, News, Pengumuman, SDG 1: Tanpa Kemiskinan
  • 7 October 2024, 11.07
  • Oleh: Web Admin
  • 0

  SDGs adalah serangkaian 17 tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Salah satu tujuan dari SDGs yaitu tujuan uang pertama yaitu tidak ada kemiskinan (No Poverty). Tujuan dari SDGs pertama yaitu untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun. Kemiskinan dipandang sebagai suatu situasi dimana seseorang tidak dapat/mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat. Tidak mudah menentukan atau mendefinisikan kemiskinan karena kemiskinan sendiri bersifat multi dimensi. Oleh karena itu, pemerintah (BPS dan beberapa pihak dalam beberapa seminar dan pertemuan) menyepakati mengukur kemiskinan dari sudut ekonomi dengan pendekatan uang (monetary approach). Salah satu indikator yang ditetapkan untuk dapat mencapai tujuan tersebut adalah tingkat kemiskinan ekstrem. Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021).

  Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,03 persen. Angka ini telah mengalami penurunan sebesar 0,33 persen yang mana semula pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 9,36 persen. Angka kemiskinan 9,03 persen ini merupakan angka terendah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sejalan dengan angka kemiskinan, kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia juga terus mengalami penurunan. Persentase penduduk miskin ekstrem Indonesia pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen, berhasil turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2023 sebesar 1,12 persen. Dalam rangka menangani kemiskinan ekstrem ditetapkan kebijakan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE) yang diatur dalam Inpres 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem. Dalam program ini ditentukan wilayah di Indonesia yang masuk kedalam wilayah prioritas miskin ekstrem.

  Penetapan wilayah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024 didasarkan pada indeks kemiskinan ekstrem kabupaten/kota dengan mempertimbangkan: a. kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi; dan b. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk miskin ekstrem tinggi. Pemerintah pusat memprioritaskan 212 kabupaten kota karena jumlah penduduk miskin ekstrem di 212 kabupaten kota tersebut sebesar 75% dari total penduduk miskin ekstrem nasional. Namun demikian, tidak membatasi kabupaten/kota lain untuk berpartisipasi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 dengan memperhatikan kemampuan APBD. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran dilakukan melalui strategi kebijakan yang meliputi: pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui pemberian bantuan sosial, jaminan sosial dan subsidi yaitu kelompok program/kegiatan, peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.

  Melalui tiga strategi kebijakan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan, pemerintah pusat dan daerah terus bekerja keras menghapuskan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian dan lembaga serta melibatkan peran lembaga non pemerintah, civitas akademika, dan masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2O24, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerjasama antar kementerian / lembaga maupun pemerintah daerah, dengan ini menginstruksikan K/L untuk melaksanakan ketentuan dalam Inpres. (Red. Hilda OS.)

Tags: SDG 1: Tanpa Kemiskinan Sekolah Vokasi UGM; Vokasi UGM

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Post

  • Pendaftaran Blu Ambassador Vokasi UGM
  • Pendataan Akun Linkedin Mahasiswa SV UGM
  • Upgrade Profil, Unlock Karier: Workshop Pemanfaatan LinkedIn bagi Mahasiswa Guna Bangun Personal Branding
  • BPKH Mastering Class: Mendalami Konsep Transaksi Keuangan Islami Digelar di DEB SV UGM
  • SV UGM Career Days: “Langkah Awal Menuju Karir Gemilang”
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ekonomika dan Bisnis

Sekolah Vokasi

Universitas Gadjah Mada

Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

+(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

deb.sv@ugm.ac.id

 

Program Studi

Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

Tautan

Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

Unduhan

Unduhan

Media Sosial

© Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY