Penulis: Rizky Wulandari
Yogyakarta menghadapi tantangan serius terkait permasalahan sampah, yang terus meningkat seiring dengan jumlah sampah rumah tangga dan industri. Keterbatasan fasilitas pengolahan sampah menjadi salah satu penyebab utama isu ini. Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, melalui Dinas Lingkungan Hidup, menggalakkan program Reduce, Reuse, Recycle (3R). Program ini bertujuan untuk menekan jumlah sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah tangga.
Upaya ini juga selaras dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11, yang fokus pada penciptaan kota dan permukiman yang berkelanjutan. Salah satu indikatornya adalah persentase sampah perkotaan yang tertangani.
Mendukung inisiatif tersebut, Program Studi DIV Akuntansi Sektor Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar pelatihan pengolahan limbah organik menjadi eco enzyme pada 7 Agustus 2024, di Kalurahan Kaliagung, Kulon Progo. Pelatihan ini dihadiri oleh ibu-ibu rumah tangga dari kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang diajak untuk lebih mandiri dalam memilah dan mengolah sampah rumah tangga.
Pelatihan ini bekerja sama dengan Komunitas Eco Enzyme Kulon Progo sebagai narasumber. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengolahan sampah organik. Kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah semakin meningkat, terutama dalam mengubah limbah rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat.
Langkah kecil ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan kota dan permukiman yang berkelanjutan, yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dan menciptakan kehidupan yang lebih layak bagi generasi penerus bangsa. (Red. Rizky )