• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Sistem Notifikasi WhatsApp
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Beranda
  • Announcement
  • Optimalisasi Pengelolaan Rusunawa Sleman: Solusi Tuntas untuk Administrasi dan Kenyamanan Penghunni

Optimalisasi Pengelolaan Rusunawa Sleman: Solusi Tuntas untuk Administrasi dan Kenyamanan Penghunni

  • Announcement, Berita, Berita, IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat, News, SDG 11 Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan
  • 25 November 2024, 09.22
  • Oleh: Web Admin
  • 0

 Dalam konteks Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-11: Sustainable Cities and Communities — menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan — salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak dan mendukung kesejahteraan komunitas. Salah satu solusi yang diterapkan adalah pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sebagai alternatif hunian yang lebih baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Rusunawa di Kabupaten Sleman terletak di empat lokasi: Gemawang, Mranggen, Jongke, dan Dabag. Saat ini, terdapat beberapa tantangan dalam pengelolaan Rusunawa, terutama terkait administrasi dan pendataan penghuni yang belum tertata dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah menyeluruh dalam pengelolaannya, mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan pemanfaatan Rusunawa, sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa. Permasalahan yang diidentifikasi meliputi:

  1. Inventarisasi Data Penghuni: Pengelola Rusunawa telah melakukan Inventarisasi  penghuni Rusunawa pada 7-15 Maret 2024. Dari total 1.076 kamar di seluruh Rusunawa, terdapat 998 kamar yang dihuni. Namun, kelengkapan dokumen masih kurang memadai. Sebanyak 319 kamar (32%) tidak memiliki Izin Pemanfaatan, sementara 679 kamar (68%) memiliki izin, tetapi 610 di antaranya (90%) sudah kedaluwarsa, dan hanya 29 kamar (10%) yang izinnya masih berlaku. Data ini menunjukkan perlunya pemutakhiran data untuk melegalisasi keberadaan penghuni sebagai langkah awal dalam pembenahan administrasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa.
  2. Tunggakan Retribusi: Terdapat tunggakan pembayaran retribusi dari penghuni yang memerlukan penertiban.
  3. Pembayaran Listrik, Air, dan Sampah: Penghuni dikenakan biaya untuk listrik, air, dan sampah, tetapi sistem pembayaran saat ini belum diatur secara jelas, sehingga perlu dilakukan peninjauan dan pengaturan ulang.
  4. Peran Perhimpunan Penghuni: Diperlukan pembentukan dan pengaturan peran perhimpunan penghuni Rusunawa untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan Rusunawa.

Penelitian ini dilaksanakan oleh Nur Aini Yuniyarti, dosen di DEB SV UGM, beserta tim, bekerjasama dengan Pengelola Rusunawa Kabupaten Sleman. (Red. NurAini)

Tags: IKU IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat SDG SDG 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan Sekolah Vokasi UGM; Vokasi UGM

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Post

  • Deni Kurniawan Saputra Mahasiswa Prodi MPP Bersama Tim Black Dove Raih Juara 3 dalam Stock Quest 2025
  • Update Pemberitahuan Perubahan Ruang Kelas
  • Informasi Wisuda Mei 2025
  • Edaran Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Efisiensi Listrik
  • Pendaftaran Blu Ambassador Vokasi UGM
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ekonomika dan Bisnis

Sekolah Vokasi

Universitas Gadjah Mada

Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

+(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

deb.sv@ugm.ac.id

 

Program Studi

Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

Tautan

Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

Unduhan

Unduhan

Media Sosial

© Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY