Pelatihan penilaian agunan sangat penting bagi pegawai perbankan karena berdampak langsung pada keakuratan dan keandalan proses penilaian. Pelatihan penilaian agunan yang efektif dapat mempengaruhi kinerja karyawan secara positif dengan membekali mereka dengan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan penilaian yang akurat. Terdapat banyak bank (seperti Bank Konvensional maupun Bank Perkreditan Rakyat/BPR) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY berperan aktif di sektor perbankan, termasuk di bidang penilaian untuk tujuan agunan bank. Penilai internal bank pada umumnya tidak mengikuti pendidikan sertifikasi secara berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Pada tahun 2024, Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM (DEB SV UGM) bekerja sama dengan FKIJK DIY dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai perbankan di Kab Kulon Progo. Kegiatan yang diselenggarakan pada Selasa 20 Agustus 2024 bertempat di Conference Room Gedung Field Research Center (FRC) Sekolah Vokasi UGM, Kulon Progo ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi staf perbankan dalam penilaian agunan khususnya pada ranah pembuatan laporan penilaian agunan sesuai standar KEPI & SPI.
Narasumber dalam pelatihan ini adalah Bapak Rosario Guntur Harimawan , ST., M.Ec. Dev. dan M. Farid Nor Rohman, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), beliau berdua merupakan praktisi penilai pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) ternama di Yogyakarta.. Materi yang disampaikan meliputi definisi inspeksi, elemen penting dalam inspeksi, peralatan dan dokumen yang diperlukan, pengisian kertas kerja, teknis pelaksanaan inspeksi, pengumpulan data pembanding, laporan penilaian, peran penilai internal bank dan penilai independen, serta proses penilaian, pendekatan, dan metode penilaian properti.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat membuat laporan agunan yang akurat dan andal, mendukung efektivitas penilaian agunan perbankan. Pelatihan ini juga membekali peserta dengan metode penilaian agunan yang objektif, dari inspeksi lapangan hingga penyusunan laporan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mengurangi ketimpangan dengan memperkuat kemitraan antara perbankan dan masyarakat, yang secara jangka panjang diharapkan mampu mendukung pelaksanaan SDGs 10 dan SDGs 17.
Pelatihan Penilaian Agunan tersebut diikuti oleh 45 staf perbankan, baik dari bank konvensional maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Kulon Progo, dan perwakilan dari FKIJK DIY. Ir Wulfram Margono dari FKIJK DIY menyampaikan bahwa saat ini perbankan tengah menghadapi tantangan dalam penilaian agunan, utamanya penentuan indikasi Nilai Pasar dari obyek yang akan dijaminkan ke Bank. Beliau juga mengharapkan kerjasama dengan DEB SV UGM dalam peningkatan kompetensi SDM perbankan tidak hanya berfokus di Kab. Kulon Progo, namun di masa mendatang dapat menyasar ke kab/kota lain agar semakin banyak SDM Perbankan yang kompeten di bidang Penilaian Agunan. (Red. Fatima & Karita)