Mencapai Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 di Indonesia bukanlah tugas yang mudah, terlebih dalam konteks sistem negara desentralisasi. Dengan lebih dari 500 pemerintah daerah yang memiliki otonomi masing-masing, sinergi pusat dan daerah menjadi krusial. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs 2021–2024 yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas menyajikan strategi menyeluruh yang menekankan pentingnya partisipasi multipihak dan pelibatan aktif seluruh elemen bangsa.
RAN TPB/SDGs tidak berdiri sendiri, namun selaras dengan RPJMN 2020–2024, Nawacita, dan peta jalan jangka panjang pembangunan nasional. Sebanyak 124 target SDGs telah diarusutamakan ke dalam RPJMN. Di tingkat lokal, Rencana Aksi Daerah (RAD) telah disusun di 29 provinsi. Keterlibatan pemangku kepentingan diperkuat melalui SDGs Center di berbagai perguruan tinggi serta pelibatan sektor nonpemerintah seperti filantropi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Menurut paparan Dr. Vivi Yulaswati, Kepala Sekretariat Nasional SDGs, sistem koordinasi nasional SDGs dibentuk melalui Perpres No. 59 Tahun 2017, dengan melibatkan empat platform utama: pemerintah dan parlemen, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta akademisi. Pelaksanaan TPB/SDGs dilandasi prinsip inklusivitas, integrasi, universalitas, dan komitmen ‘No One Left Behind’.
Untuk memastikan pencapaian target, pemerintah menggunakan sistem informasi KRISNA, E-Monev Bappenas, dan E-Monev SDGs untuk tagging dan monitoring anggaran berdasarkan indikator SDGs. Selain itu, Metadata Indikator SDGs Nasional Edisi II menjadi rujukan teknis perencanaan dan evaluasi yang digunakan oleh semua pihak yang terlibat.
Kebutuhan pembiayaan SDGs yang mencapai lebih dari Rp67.000 triliun, mendorong lahirnya SDGs Financing Hub sebagai upaya menggalang dana dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional. Seluruh langkah ini menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan berbasis data untuk memastikan transformasi pembangunan nasional yang berkelanjutan di era desentralisasi.
Melalui sistem yang terintegrasi dan partisipatif, Indonesia menapaki jalan menuju 2030 dengan strategi yang matang, kolaboratif, dan berbasis bukti. Kesuksesan mencapai SDGs di negara desentralistik seperti Indonesia bergantung pada komitmen lintas sektor, integrasi kebijakan, dan inovasi dalam pendanaan serta pelaksanaan.
Mencapai Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 di Indonesia bukanlah tugas yang mudah, terlebih dalam konteks sistem negara desentralisasi.
Dengan lebih dari 500 pemerintah daerah yang memiliki otonomi masing-masing, sinergi pusat dan daerah menjadi krusial. Dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs 2021–2024 yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas menyajikan strategi menyeluruh yang menekankan pentingnya partisipasi multipihak dan pelibatan aktif seluruh elemen bangsa.
RAN TPB/SDGs tidak berdiri sendiri, namun selaras dengan RPJMN 2020–2024, Nawacita, dan peta jalan jangka panjang pembangunan nasional. Sebanyak 124 target SDGs telah diarusutamakan ke dalam RPJMN. Di tingkat lokal, Rencana Aksi Daerah (RAD) telah disusun di 29 provinsi. Keterlibatan pemangku kepentingan diperkuat melalui SDGs Center di berbagai perguruan tinggi serta pelibatan sektor nonpemerintah seperti filantropi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
Menurut paparan Dr. Vivi Yulaswati, Kepala Sekretariat Nasional SDGs, sistem koordinasi nasional SDGs dibentuk melalui Perpres No. 59 Tahun 2017, dengan melibatkan empat platform utama: pemerintah dan parlemen, organisasi masyarakat, dunia usaha, serta akademisi. Pelaksanaan TPB/SDGs dilandasi prinsip inklusivitas, integrasi, universalitas, dan komitmen ‘No One Left Behind’.
Untuk memastikan pencapaian target, pemerintah menggunakan sistem informasi KRISNA, E-Monev Bappenas, dan E-Monev SDGs untuk tagging dan monitoring anggaran berdasarkan indikator SDGs. Selain itu, Metadata Indikator SDGs Nasional Edisi II menjadi rujukan teknis perencanaan dan evaluasi yang digunakan oleh semua pihak yang terlibat.
Kebutuhan pembiayaan SDGs yang mencapai lebih dari Rp67.000 triliun, mendorong lahirnya SDGs Financing Hub sebagai upaya menggalang dana dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional. Seluruh langkah ini menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan berbasis data untuk memastikan transformasi pembangunan nasional yang berkelanjutan di era desentralisasi.
Melalui sistem yang terintegrasi dan partisipatif, Indonesia menapaki jalan menuju 2030 dengan strategi yang matang, kolaboratif, dan berbasis bukti. Kesuksesan mencapai SDGs di negara desentralistik seperti Indonesia bergantung pada komitmen lintas sektor, integrasi kebijakan, dan inovasi dalam pendanaan serta pelaksanaan. [Red. Hilda]
Sumber:
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Rencana Aksi Nasional TPB/SDGs 2021–2024.
- Paparan Vivi Yulaswati, ‘Penyusunan RAN TPB/SDGs’, Rapat Koordinasi JICA dan 17 Konsultan Nasional, 15 Januari 2021.
Lokasi : Indonesia
Tanggal. : 18 Juli 2025
Keyword : Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan (SDGS 11) dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (SDGS 17)
Hilda Octavana Siregar, Sekolah Vokasi UGM