Sebagai langkah untuk mencapai target SDGs nomor 11 terkait kota dan permukiman berkelanjutan, berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan terus dilakukan. Dalam konteks ini, pemahaman tentang lokasi strategis menjadi salah satu aspek penting ketika merencanakan perumahan yang layak dan terjangkau. Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengevaluasi peran lokasi dalam penentuan harga dan penilaian properti. Salah satu penelitian oleh Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev., berjudul “Bagaimana Menentukan dan Mengukur Lokasi dalam Penilaian Perumahan dan Model Harga Hedonik? Tinjauan Sistematis Lokasi Perumahan” mengungkapkan bahwa lokasi dapat diukur melalui dua aspek utama, yaitu spasial dan keadaan, yang masing-masing memiliki pengaruh besar terhadap nilai perumahan.
Langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam mencapai tujuan SDGs 11 mencakup berbagai aspek penting. Pertama, peningkatan perumahan publik dilakukan dengan investasi pada hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat luas, termasuk pembangunan hunian vertikal di pusat-pusat perkotaan untuk memanfaatkan ruang secara optimal dan mengurangi perluasan kawasan kumuh. Kedua, penataan kawasan kumuh menjadi perhatian utama, dengan upaya untuk memperbaiki kondisi permukiman agar lebih layak huni, sehat, dan aman. Selain itu, pengembangan sistem transportasi umum yang aman, terjangkau, dan mudah diakses juga ditekankan untuk mendukung mobilitas masyarakat tanpa menambah polusi dan kemacetan perkotaan. Di samping itu, penciptaan ruang hijau publik, seperti taman kota dan ruang terbuka, bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga kota dan menyediakan ruang bagi kegiatan sosial dan rekreasi.
Penentuan lokasi yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui akses yang lebih baik ke fasilitas umum, seperti pusat kesehatan, pendidikan, dan area rekreasi. Sayangnya, perumahan terjangkau di Indonesia sering kali berlokasi di pinggiran dengan akses terbatas ke fasilitas-fasilitas tersebut. Dengan metode pengukuran yang lebih objektif, pemerintah dan pelaku industri diharapkan dapat menentukan lokasi ideal bagi perumahan subsidi yang dekat dengan pusat aktivitas, sehingga tidak hanya menciptakan kota yang lebih berkelanjutan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi ini akan mendukung pemerintah dalam memastikan pembangunan perkotaan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan tidak meninggalkan siapa pun di belakang. (Red. Bagaskara)