Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 11, yang berfokus pada menciptakan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, merupakan tantangan penting di era urbanisasi yang pesat. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan akses terhadap perumahan layak, aman, dan terjangkau. Penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas perumahan publik menjadi langkah utama dalam mewujudkan kota yang lebih baik.
Di Indonesia, pemerintah dan mitra kerja sama telah mengimplementasikan sejumlah program untuk mencapai tujuan ini. Beberapa langkah kunci meliputi:
1. Peningkatan Perumahan Publik: Investasi pada perumahan publik yang layak dan terjangkau untuk semua kelompok masyarakat.
2. Penataan Kawasan Kumuh: Meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan kumuh agar lebih layak huni.
3. Pengembangan Transportasi Umum: Membangun sistem transportasi umum yang aman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
4. Penciptaan Ruang Hijau: Memperluas ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk perkotaan.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjadikan kota-kota di Indonesia lebih berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam SDGs. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan dan pengelolaan perkotaan, memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan.
Salah satu aspek penting dalam penyediaan hunian berkualitas adalah lokasi. Penelitian yang dilakukan oleh Bagaskara, S.E., M.Ec.Dev., berjudul “Bagaimana Menentukan dan Mengukur Lokasi dalam Penilaian Perumahan dan Model Harga Hedonik?” menekankan pentingnya definisi dan pengukuran lokasi strategis secara sistematis. Saat ini, perumahan terjangkau sering kali berada di pinggiran kota dan jauh dari fasilitas umum. Dengan memahami dan mendefinisikan lokasi secara lebih terukur, pemerintah dapat menempatkan perumahan subsidi di lokasi yang ideal, yang pada akhirnya mendukung pencapaian kota dan permukiman yang berkelanjutan.
Pengukuran lokasi yang tepat tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperkuat integrasi hunian dengan akses terhadap fasilitas penting, mendorong mobilitas, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.(Red. Bagaskara)