Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember pada tahun 2021 ini mendapatkan anugerah sebagai dinas dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan terbaik ke-2 di Indonesia.
Hal ini merupakan pencapaian yang signifikan oleh Dispendukcapil Kabupaten Jember, pasalnya pada tahun 2018-2019 dinas ini selalu memberikan kabar kurang baik, mulai dari terjeratnya kepala dinas pada kasus korupsi hingga rapor kuning yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Peningkatan prestasi yang sangat signifikan ini mengantarkan Tim Mahasiswa UGM yang tergabung dalam PKM-RSH Kemenristekdikti untuk meneliti penyebab peningkatan tersebut. Tim yang terdiri dari Imza Ramadhan Putra (ASP), Adhitya Latif Prahesta (ASP), Alifah Nurul Puji A (ASP), dan Dwita Mora G (PEK) dengan judul penelitian “Mewujudkan Good Governance melalui Standar Pelayanan Minimal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember” telah melakukan observasi dan wawancara kepada pemangku kepentingan di dinas tersebut serta penyebaran kuesioner kepada para pemohon di Dispendukcapil Jember dimulai dari 14 Juni sampai 1 Juli 2021.
“Kami mengobservasi dinas tersebut, mewawancarai pemangku kepentingan, dan melakukan cross-check kepada masyarakat dengan menyebarkan kuesioner ke pemohon di Disdukcapil.” Ujar Imza Ramadhan, ketua tim.
Tim peneliti menguji 9 (sembilan) variabel berdasarkan peraturan yang berlaku dalam undang-undang. Variabel ini antara lain kemudahan mengakses informasi, kemudahan dalam mengurus persyaratan, kesigapan dan ketanggapan pegawai, ketepatan waktu pelayanan, sikap petugas, transparansi atas pembiayaan, fasilitas pelayanan, kualitas website serta penerapan protokol kesehatan di lingkungan Dispendukcapil Jember.
“Hasil yang didapat dari kuesioner yang disebarkan adalah rerata masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil dibandingkan dengan tahun 2018-2019, meskipun satu variabel yaitu fasilitas pelayanan masih bernilai kurang memuaskan” tambah Imza kepada UGM.
Selain itu, tim peneliti menyebutkan bahwa mereka juga menyiapkan berbagai macam strategi mulai dari penambahan SDM, pengawasan internal, peningkatan pelayanan, dan sebagainya guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember untuk masa yang akan datang.