Selasa 8 November 2022, Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik (ASP) Departemen Ekonomika dan Bisnis SV UGM menyelenggarakan kuliah tamu “Penilaian dan Penagihan Pajak Daerah” dengan menghadirkan dosen praktisi dari BKAD Kabupaten Sleman yaitu Bapak Rodentus Condrosulistyo, S.E., M.M. Saat ini, Bapak Condro, sapaan akrab beliau, saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak di BKAD Sleman. Dalam acara tersebut, beliau menjelaskan terkait 10 pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Sleman serta tantangan yang dihadapi saat penagihan pajak.
Dosen praktisi merupakan salah satu dari Program yang dicanangkan oleh Prodi ASP sebagai langkah mendekatkan mahasiswa pada dunia kerja. Acara ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktikum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diampu oleh Ibu Dianila Oktyawati, S.A., M.Acc., Ak., CA., BKP., CMA. Bu Dian menuturkan bahwa kuliah tamu dengan dosen praktisi ini dapat memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa. Praktisi yang telah memiliki pengalaman di lapangan kemudian membagikan ilmu dan pengalamannya kepada mahasiswa. Hal tersebut dapat memberikan pengalaman yang baru bagi mahasiswa terkait kondisi riil di lapangan.
Kuliah tamu diselingi dengan video terkait penertiban dan penagihan pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak hiburan, dan pajak daerah lainnya. Mahasiswa dapat menyaksikan kondisi riil penagihan dan tantangannya. Kemudian mahasiswa ASP diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber dan mereka sangat antusias sekali dengan acara ini. Fancha Sebayang, salah satu peserta menanyakan terkait alasan perubahan tarif pajak hiburan dari UU No 28 tahun 2009 dengan UU HKPD. Bapak Condro menuturkan bahwa Undang-undang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjabarkan dengan mengacu UU yang dibuat oleh pemerintah pusat. Penetapan tarif diukur sesuai dengan kemampuan wajib pajak pada daerah masing-masing
Acara yang berlangsung selama dua jam ini mendapat respon positif dari mahasiswa Prodi ASP. Da’i Malik Haryoko, salah satu peserta kuliah tamu, mengungkapkan bahwa “Kuliah umum pajak daerah bersama Pak Condro sangat menarik, dan aplikatif. Penjelasan yang diberikan merupakan kondisi riil di lapangan yang membuka sudut pandang baru bagi kami mahasiwa yang selama ini hanya belajar teori.” Senada dengan Da’i, Ricci Luis yang juga peserta kuliah tamu, mengatakan bahwa “Adanya kuliah tamu dari praktisi menambah wawasan baru bagi kami terkait penerapan Undang Undang Pajak Daerah. Wawasan tersebut berupa gambaran pemungutan dan tarif pajak daerah dan juga kendala yang dihadapi pada penerapannya di lapangan. Ricci juga berharap bahwa perkuliahan tamu yang diadakan Departemen Ekonomika dan Bisnis dapat mendorong mahasiswa untuk belajar lebih dekat dengan dunia industri.”