SURAT EDARAN DEKAN
=====================
Yth. Sivitas Sekolah Vokasi UGM
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor UGM No.1604/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UGM, menanggapi dan mensikapi perkembangan yang ada, serta mempertimbangkan secara khusus terhadap aktivitas pembelajaran dan perkuliahan di lingkungan Sekolah Vokasi UGM, dengan concern kesehatan dan keselamatan sivitas Sekolah Vokasi UGM, serta aspek-aspek lainnya, maka Sekolah Vokasi UGM memutuskan beberapa kebijakan proses pembelajaran dan perkuliahan sebagai berikut:
1. Kuliah Praktikum di laboratorium, bengkel dan sejenisnya, diganti penugasan yang memiliki muatan yang mendekati pencapaian kompetensi.
2. Kuliah Lapangan dijadwal ulang atau ditunda, sampai dengan kondisi aman.
3. Kuliah Teori termasuk di dalamnya kuliah umum dapat dilakukan dengan ‘sistem daring’ atau dijadwalkan ulang dengan praktisi/industri terkait.
4. Konsultasi Proyek/Tugas Akhir dapat dilakukan dengan system daring mengacu pada surat Edaran Rektor tersebut di atas.
5. Kegiatan layanan akademik dan layanan umum di lakukan seperti biasa dengan membatasi kumpulan masa dan mewaspadai penyebaran COVID-19.
6. Dalam setiap kegiatan di lingkungan SV-UGM tetap memperhatikan kewaspadaan, pencegahan dan penyebaran COVID-19.
7. Untuk sivitas yang mengalami gejala batuk/pilek/demam diharapkan melaporkan ke unit terkait dan disarankan untuk memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan, serta disarankan untuk tidak masuk kerja/kantor.
8. Untuk pelaksanaan KKN, mengikuti kebijakan universitas/LPPM UGM.
9. Beberapa kegiatan teknis Tri Dharma (misalnya Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) akan kami koordinasi dengan Pengelola Departemen dan Manajer Unit.
10. Untuk Pelaksanaan Magang di industry/DUDI, bagi yang sudah berjalan dapat dikonsultasikan dengan Pembimbing Magang di lapangan, dengan meningkatkan kewaspadaan, serta mempertimbangkan pencegahan dan penyebaran COVID-19. Apabila memberi rasa tidak aman dan tidak nyaman dapat dikonversi menjadi kegiatan (magang) laboratory-based.
11. Selanjutnya, segala hal yang belum dijelaskan pada surat edaran ini, mengacu Surat Edaran Rektor yang tersebut diatas.
12. Terkaitan informasi lebih lanjut khususnya terkait seluruh kegiatan di lingkungan SV-UGM yang terdampak oleh Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19, dapat menghubungi Call-Center SV-UGM (0274-541020 / No. KKA SV-UGM 08122732518).
Surat Resmi segera menyusul, dan akan diproses pada Senin 16 Maret 2020.
Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Sekolah Vokasi UGM, dibawah koordinasi Pimpinan UGM akan terus melakukan evaluasi harian. Bila mana terjadi eskalasi atau penurunan situasi krisis, SV-UGM akan mengeluarkan surat edaran baru terkait perubahan status tersebut, dengan tetap seusai dengan arahan Pimpinan UGM.
Yogyakarta, 14 Maret 2020
Dekan Sekolah Vokasi UGM
Wikan Sakarinto