Yudisium diberikan apabila mahasiswa telah memenuhi persyaratan:
- Tidak sedang menempuh perkuliahan atau seluruh nilai mata kuliah yang ditempuh telah keluar.
- Menyelesaikan jumlah kredit yang ditetapkan untuk masing-masing program studi.
- IPK minimal 2,25
- Tidak ada nilai E
- Jumlah Mata Kuliah dengan nilai D maksimal 6
- Khusus untuk Mata Kuliah Kewarganegaraan, Pancasila, Agama Islam, dan Bahasa Indonesia minimal nilai C
- Telah mengumpulkan laporan magang
- Telah mengambil MK KKN
- Lulus ujian Tugas/Proyek Akhir;
- Lulus PPSMB atau DBK dibuktikan dengan sertifikat kelulusan.
- Telah memenuhi persyaratan keuangan.
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester tersebut.
Mahasiswa yang telah Yudisium dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Wisuda UGM.
Wisuda dilaksanakan serentak untuk lulusan Program Strata I dan Program Diploma dari seluruh Fakultas di lingkungan UGM di Auditorium Graha Sabha Pramana. Disahkan oleh Rektor UGM dan para Dekan masing-masing Fakultas dengan dihadiri oleh wisudawan dan keluarganya masing-masing. Wisuda diselenggarakan 4 (empat) kali dalam setiap tahun, yaitu setiap bulan November, Februari, Mei dan Agustus.
Predikat kelulusan ditentukan oleh Universitas Gadjah Mada, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dengan pujian (cumlaude), apabila:
- Indeks prestasi kumulatif > 3,50
- Masa studi berakhir lebih cepat atau tepat waktu;
- Sangat memuaskan apabila indeks prestasi kumulatif 2,75 – 3,50;
- Memuaskan apabila indeks prestasi kumulatif 2,50 – 2,75;