Ketentuan KKN

Ketentuan KKN 2024

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pembelajaran melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berdasakan hasil-hasil penelitian. Pelaksanaan KKN-PPM bertujuan untuk meningkatkan empati dan kepedulian civitas akademika UGM terhadap permasalahan di masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Pelaksanaan KKN-PPM dikelola oleh Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM)

Berdasarkan Surat Edaran No. 1631/UN1.P1/KM.07/2024 tentang Edaran Pelaksanaan KKN-PPM 2024, paket mata kuliah dalam kegiatan KKN-PPM UGM sebesar 10 SKS yang terdiri dari:

  1. Mata Kuliah KKN (Kode: UNU222001) dengan bobot 4 (empat) sks;
  2. Mata Kuliah Komunikasi Masyarakat (Kode:  UNU222002) dengan bobot 2 (dua) sks;
  3. Mata Kuliah Penerapan Teknologi Tepat Guna (Kode: UNU222003), atau Penerapan Manajemen Pengetahuan (Kode: UNU222004) dengan bobot 2 (dua) sks; dan
  4. Mata Kuliah Literasi Kesehatan (Kode: UNU242033) dengan bobot 2 (dua) sks, yang diselenggarakan melalui LMS MOOC UGM (https://mooc.ugm.ac.id/).

Syarat akademik mengikuti KKN

  1.  Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
  2. Kuliah KKN Wajib Bagi Mahasiswa Diploma 4, S1, dan profesi di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan bobot 8 SKS dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja di efektif  lapangan
  3. Telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 96 SKS dan tanpa nilai E (Sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada)
  4. Terdaftar sebagai peserta KKN-PPM di fakultas yang dibuktikan dengan KRS pada semester saat KKN-PPM dilakukan
  5. Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, dan Kemahasiswaan Nomor 3889/UN1.P.I/DIR-PP/DI/2020 tentang Pengisian Data SIA Simaster, berikut ini kami sampaikan informasi perubahan sistem KRS untuk kegiatan KKN-PPM UGM, sebagai berikut:
  • KKN untuk periode 1 dicatatkan pada KRS semester genap
  • KKN untuk periode 2 dicatatkan pada KRS antarsemester
  • KKN untuk periode 3 dicatatkan pada KRS semester gasal
  • KKN untuk periode 4 dicatatkan pada KRS semester genap
  1. Tidak sedang mengambil mata kuliah dan praktikum
  2. Bagi mahasiswi, tidak sedang hamil
  3. Verifikasi daftar calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh fakultas (Sekolah Vokasi) ke DPkM melalui simaster admin fakultas

Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan KKN dapat diakses pada https://kkn.ugm.ac.id/