• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Sistem Notifikasi WhatsApp
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Page
    • Beranda
    • Alur Peminjaman Peralatan/Barang

    Alur Peminjaman Peralatan/Barang

    • 22 July 2019, 10.36
    • Oleh:
    • 0

    Alur Peminjaman Peralatan/Barang

    1. Peminjam membuat surat permohonan peminjaman peralatan ditujukan kepada Pengelola Aset.
    2. Bagian umum menerima dan meneliti surat permohonan peminjaman peralatan/barang aset DEB
    3. Pengelola Aset mendisposisi surat permohonan peminjaman Pejabat Pengelola Aset DEB untuk peminjaman dari internal DEB, atau mendisposisikan surat ke Ketua Departemen jika peminjaman dari luar DEB
    4. Menerima kembali disposisi surat permohonan dari Pengelola Aset.
    5. Melakukan cek ketersediaan dan mempersiapkan peralatan yang dipinjam
    6. Menyerahkan formulir peminjaman barang untuk di isi oleh peminjam
    7. Menerima formulir peminjaman yang telah diisi lengkap oleh peminjam
    8. Meminta jaminan berupa kartu identitas yang masih berlaku atas nama peminjam ( jika yang meminjam mahasiswa)
    9. Melakukan cek kondisi alat, kemudian menyerahkan barang yang di pijaman.
    10. Menyimpan formulir peminjaman yang disatukan dengan kartu jaminan peminjam
    11. Menerima kembali pengembalian peralatan sesuai daftar barang yang di pinjam
    12. Melakukan cek kondisi peralatan yang di pinjam
    13. Menandatangani pada formulir peminjaman bahwa barang sudah dikembalikan
    14. Mengarsip formulir peminjaman dengan ordner
    15. Menyimpan kembali peralatan.
    16. Selesai.

    Recent Post

    • Update Pemberitahuan Perubahan Ruang Kelas
    • Informasi Wisuda Mei 2025
    • Edaran Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Efisiensi Listrik
    • Pendaftaran Blu Ambassador Vokasi UGM
    • Pendataan Akun Linkedin Mahasiswa SV UGM
    Universitas Gadjah Mada

    Departemen Ekonomika dan Bisnis

    Sekolah Vokasi

    Universitas Gadjah Mada

    Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

    +(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

    deb.sv@ugm.ac.id

     

    Program Studi

    Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

    Tautan

    Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

    Unduhan

    Unduhan

    Media Sosial

    © Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

    KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY