• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Sistem Notifikasi WhatsApp
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Page
    • Beranda
    • Alur Mutasi Aset Antar Unit Vokasi

    Alur Mutasi Aset Antar Unit Vokasi

    • 12 April 2019, 13.31
    • Oleh:
    • 0

    Alur Mutasi Aset Antar Unit Vokasi

    1. Pengelola Aset Asal Masuk Ke Sistem Aset sesuai login unit

    2. Pengelola Aset AsalĀ  memeriksa menu Mutasi Antar Unit

    3. Pengelola Aset Asal membuat daftar aset yang akan dimutasikan

    4. Pengelola Aset Asal mencetakĀ  berita acara mutasi Aset

    5. Pengelola Aset Asal membuat Surat Pengantar permohonan ijin Mutasi kepada Unit tujuan, tembusan kepada Direktorat Aset.

    6. Pengelola Aset Asal mengirimkan dokumen mutasi kepada unit tujuan

    7. Pengelola Aset tujuan menerima dokumen mutasi dan menyetujui menerima aset mutasi.

    8. Pengelola Aset Asal mengirimkan barang ke unit tujuan / Pengelola Aset Tujuan mengambil barang di Unit asal.

    9. Pengelola Aset tujuan, memeriksa aset yang akan diserahterimakan

    10. Jika sesuai, kedua belah pihak menandatangani berita acara serah terima aset

    11. Pengelola Aset tujuan, melakukan aksi pada SIMASET bahwa mutasi sesuai. Aset telah berpindah menjadi aset di unit tujuan.

    12. Selesai

    Recent Post

    • Deni Kurniawan Saputra Mahasiswa Prodi MPP Bersama Tim Black Dove Raih Juara 3 dalam Stock Quest 2025
    • Update Pemberitahuan Perubahan Ruang Kelas
    • Informasi Wisuda Mei 2025
    • Edaran Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Efisiensi Listrik
    • Pendaftaran Blu Ambassador Vokasi UGM
    Universitas Gadjah Mada

    Departemen Ekonomika dan Bisnis

    Sekolah Vokasi

    Universitas Gadjah Mada

    Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

    +(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

    deb.sv@ugm.ac.id

     

    Program Studi

    Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

    Tautan

    Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

    Unduhan

    Unduhan

    Media Sosial

    © Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

    KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY