• Tentang UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Perpustakaan
  • Penelitian
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Departemen Ekonomika dan Bisnis
Sekolah Vokasi
Universitas Gadjah Mada
  • Profil
    • Sekilas tentang DEB SV
    • Sejarah
    • Visi, Misi dan Tujuan Departemen
    • Struktur Pengelola
    • Staff Pengajar
    • Staff Tendik
    • Alur Layanan
  • Akademik
    • Program Studi
      • Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik
      • Sarjana Terapan Manajemen dan Penilaian Properti
      • Sarjana Terapan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan
      • Sarjana Terapan Perbankan
    • Kalender Akademik
    • Jadwal Ujian Tengah Semester
    • Panduan Akademik DEB
    • SOP Layanan Akademik
    • Jadwal Kuliah 2023/2024 Semester I
    • Jadwal Ujian Tugas Akhir
    • Layanan Kontak Akademik
    • Ketentuan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
    • Informasi Akreditasi
    • Surat Keterangan Penyetaraan
  • Riset
    • Publikasi
    • Laboratorium DEB SV UGM
      • Profil Singkat Laboratorium DEB
      • Laboratorium Ekonomi
      • Lab. Akuntansi dan Pengembangan Bisnis
      • Kerjasama Institusi
    • Mitra Kerjasama
  • Kemahasiswaan
    • Etika dan Perilaku Mahasiswa DEB SV UGM
    • Komunitas Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
    • Informasi Beasiswa
    • Informasi Lowongan Magang
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Layanan Kemahasiswaan
  • LAYANAN
    • Agenda Departemen
    • Dashboard Jadwal Perkuliahan
    • Peminjaman Ruang
    • Bantuan Petugas Perkuliahan
    • Barang Temuan
    • Sistem Notifikasi WhatsApp
    • LAYANAN AKADEMIK
    • LAYANAN PERPUSTAKAAN
    • Kuesioner Layanan
  • Alumni
    • Tracer Study
    • Tracing Alumni
  • ADMISI
  • Beranda
  • Alur Layanan
  • Alur Layanan Umum
  • Alur Penggunaan Kendaraan Dinas

Alur Penggunaan Kendaraan Dinas

  • 22 July 2019, 11.05
  • Oleh:
  • 0

Alur Penggunaan Kendaraan Dinas

Tahap I mengagendakan permintaan penggunaan kendaraan dinas:

  1. Dosen/Tendik mengajukan surat permohonan penggunaan mobil dinas
  2. Bagian umum menerima dan mencatat permintaan untuk menggunakan mobil dinas dari Dosen/Tendik (decision)
  3. Pengemudi menerima surat tugas (*subproses 12.6)
  4. Mencatat status penggunaan kendaraan dinas di papan yang telah disediakan

Tahap II Menyiapkan Kendaraan:

  1. Pengemudi menghidupkan/memanasi mesin;
  2. Pengemudi mengeluarkan mobil dari garasi;
  3. Pengemudi memeriksa keadaan kendaraan (tekanan ban, fisik mesin, oli mesin, rakerja rem, kopling, lampu indikator/sein, air accu, air radiator, kerja wiper)
  4. Pengemudi memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan (toolkit)
  5. Pengemudi mencatat kilometer odometer pada buku logbook

Tahap III menggunakan kendaraan:

  1. Mengemudikan kendaraan sesuai surat tugas.

Tahap IV selesai menngunakan kendaraan dinas:

  1. Memarkir kembali ke tempat yang sudah ditentukan
  2. Pengemudi mencatat kilometer odometer pada buku logbook
  3. Selesai.

Recent Post

  • Update Pemberitahuan Perubahan Ruang Kelas
  • Informasi Wisuda Mei 2025
  • Edaran Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Efisiensi Listrik
  • Pendaftaran Blu Ambassador Vokasi UGM
  • Pendataan Akun Linkedin Mahasiswa SV UGM
Universitas Gadjah Mada

Departemen Ekonomika dan Bisnis

Sekolah Vokasi

Universitas Gadjah Mada

Gedung Suhardi Sigit, Jl. Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro No.1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281

+(62) 274 513367 | +(62) 274 549289

deb.sv@ugm.ac.id

 

Program Studi

Akuntansi Sektor Publik Manajemen dan Penilaian Properti Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Perbankan

Tautan

Sekolah Vokasi UGM Simaster UGM eLOK UGM e-Lisa Simaster HRIS Tracer Study Career Center (VDC) Laboratorium DEB

Unduhan

Unduhan

Media Sosial

© Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY