Alur Penyelenggaraan Rapat Dinas Departemen/ Jamuan Tamu Departemen
-
Bagian Umum menerima surat tembusan/undangan dari sekretariat Departemen tentang rapat/acara yang akan dilaksakanan.
-
Menuliskan pada papan Informasi di bagian umum terkait jadwal rapat dan penggunaan ruang.
-
Mempelajari jenis kegiatan rapat dan yang di undang rapat untuk menentukan jenis jamuan yang akan di hidangkan/sesuai perchase order pimpinan.
* Kurang dari 2 Jam tidak dapat Konsumsi,
* lebih dari 2 jam dapat konsumsi,
* Rapat melewati jam makan siang serta lebih dari 4 jam dapat makan siang
-
Menghitung jumlah peserta rapat untuk pemesanan jumlah hidangan
-
Membuat daftar hadir rapat untuk kelengkapan SPJ
-
Menyiapkan ruang Rapat besert peralatan yang di gunakan
-
Mencoba peralatan berfungsi dengan baik dan normal
-
Membereskan dan merapikan ruang rapat setelah rapat selesai
-
Mematikan peralatan dan mengecek kondisi peralatan setelah di gunakan rapat
-
Mengunci ruangan rapat dalam kondisi bersih dan siap digunakan untuk kegiatan rapat kemudian hari.
-
Menyiapkan bukti belanja konsumsi untuk dilakuakn SPJ keuangan.